Kalvingan Ken Arok

Jl. Ken Arok Gg. III Denpasar, Peguyangan, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali
17 Mei 2022 – 2 Juni 2022

Block Plan

NEW GRAND OPENING TANAH KAVLING KEN AROK
Terletak di tengah kota denpasar dekat dengan berbagai fasilitas umum

Fasilitas dan Keunggulan

  • Lebar jalan 5 meter aspal
  • Jalan kavling 3 meter
  • Bebas banjir
  • 3 menit ke GATSU
  • 5 menit ke lapangan lumintang
  • 5 menit ke kantor pemerintahan
  • 5 menit ke bank / ATM
  • DLL

Harga

65 m² : Rp 290.000.000

Pembayaran Kredit & Cash

Note

Minimal pembelian 65 m² dengan harga Rp 290.000.000, luas dapat request sesuai kebutuhan! Dapat dinego!

Gallery Property

Location

Jadwalkan kunjungan anda menuju lokasi kami

Agent kami

Bintang Febrianto

Marketing

Putu Wistanaya

Marketing

Mohamad Rusdi

Marketing

Teddy Anggara

Marketing

I Made Widarma Putra

Marketing

Taufik Ulfan Baktiar

Marketing

Bintang Febrianto

Marketing

Putu Wistanaya

Marketing

Mohamad Rusdi

Marketing

Teddy Anggara

Marketing

I Made Widarma Putra

Marketing

Taufik Ulfan Baktiar

Marketing

Bintang Febrianto

Marketing

Putu Wistanaya

Marketing

Mohamad Rusdi

Marketing

Teddy Anggara

Marketing

I Made Widarma Putra

Marketing

Taufik Ulfan Baktiar

Marketing

Lahan lainnya

Lahan tersedia :

Mulai dari 100 m²

Tanah Kavling Kesiman

Kesiman, Denpasar Timur

Rp 295.000.000 / 100 m²

Lahan tersedia :

Mulai dari 100 m²

Tanah Kavling Ungasan Goa Gong

Jalan Goa Gong, Ungasan, Kabupaten Badung, Bali

Rp 350.000.000 / 100 m²

Lahan tersedia :

Tanah Kavling Pemogan

Gg. Sakaguru III, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

Rp 495.000.000

Lahan tersedia :

Mulai dari 100 m²

Tanah Kavling Kesiman

Kesiman, Denpasar Timur

Rp 295.000.000 / 100 m²

Lahan tersedia :

Mulai dari 100 m²

Tanah Kavling Ungasan Goa Gong

Jalan Goa Gong, Ungasan, Kabupaten Badung, Bali

Rp 350.000.000 / 100 m²

Lahan tersedia :

Tanah Kavling Pemogan

Gg. Sakaguru III, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

Rp 495.000.000

Legalitas jelas, aman dan terpercaya

Anda tidak perlu khawatir, mengenai beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dilakukan proses balik nama dari pemilik lama ke pemilik baru, diantaranya Sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), dan lain sebagainya. Dengan Mahadana Property legalitas tersebut dijamin jelas, aman dan terpercaya.